Kata-kata

Penyambung lidah saya.

Raja Petra – Blogger Malaysia Dibebaskan

tinggalkan komentar »

raja_petra_kamarudin

Blogger terkenal Malaysia, Raja Petra Kamarudin, hari ini (7 November) dibebaskan atas perintah pengadilan tinggi kota Shah Alam – Malaysia. RPK, demikian dia biasa dipanggil, dipenjara tanpa diadili pada tanggal 12 September 2008. Pemerintah Malaysia menjeratnya dengan Undang-Undang Keamanan Internal ( Internal Security Act – ISA ), UU yang banyak dikecam aktivis hak asasi Malaysia karena sering digunakan untuk mengintimidasi pihak oposisi.

Raja Petra ditangkap atas tuduhan menyebarkan kebencian kepada pemimpin negara dan pemerintah melalui blog-nya, serta atas tulisannya yang menuduh pemerintah telah menghina Islam dan Nabi Muhammad. Tahun 2001Raja Petra pernah ditangkap atas tuduhan usaha penggulingan Perdana Menteri Mahatir Mohamad (Juga dengan pasal ISA), dan dibebaskan 52 hari kemudian.

Raja Petra adalah pemilik blog Malaysia Today, dan mantan ketua Partai Keadilan Nasional bentukan Anmwar Ibrahim, pemimpin utama oposisi Malaysia.

Written by kata-kata

7 Nopember 2008 pada 11:16 pm

Tinggalkan Balasan